BI Bantah Palu Arit Dalam Rupiah

BI Bantah Palu Arit Dalam Rupiah

Endang: Itu Logo BI dengan Gambar Rectoverso Pengaman

\"heboh-palu-arit-di-uang-rupiah-ini-penjelasan-bi-mhvgjbevlq\"

Akhir-akhir ini media sosial digemparkan isu uang pecahan Rp 100 ribu dengan logo ornamen mirip palu arit, identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI). Spekulasi-pun bermunculan bak bola liar dengan isu ini. Bagaimana Klarifikasi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu. ================

SEBUAH foto uang pecahan Rp 100 ribu cetakan tahun 2014 yang di-posting para netizen di media sosial seperti Facebook bikin gempar.

Netizen mengunggah foto uang yang dicetak Bank Indonesia tersebut dengan logo BI berubah menjadi seperti simbol palu arit yang identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Foto ini pertama kali menjadi perbincangan di sosial media sejak Jumat (11/11) lalu, di jejaring Facebook. Para netizen mengaitkannya dengan simbol PKI. Meski sebagian netizen lain berkata bahwa jika diterawang maka logo itu tetap logo BI (Bank Indonesia).

Agar tidak menjadi bola liar yang meresahkan masyarakat, Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bengkulu memberikan respon cepat, dengan menggelar pertemuan dengan awak media, kemarin (14/11). Tujuannya untuk mengklarifikasi isu berkembang ini.

Kepala Perwakilan BI Bengkulu, Endang Kurnia Saputra, menjelaskan bahwa lambang uang pecahan Rp 100 ribu identik dengan palu arit tidak benar. Logo yang dipersepsikan palu arit di media sosial itu sebenarnya dalah logo BI. Namun, dengan gambar saling isi (rectoverso), logo BI tersebut hanya akan terlihat utuh bila diterawangkan ke arah cahaya. \"Cetakan bagian muka dan bagian belakang uang akan saling mengisi atau beradu tepat, apabila diterawangkan ke arah cahaya,\" jelasnya.

Sebagai pengaman lainnya, pada uang kertas rupiah juga terdapat tanda air (watermark) berupa tanda tertentu yang akan terlihat bila diterawangkan ke arah cahaya. \"Umumnya berupa gambar pahlawan,\" katanya.

Di dalam yang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu juga terdapat benang pengaman ditanam atau dianyam pasa kertas uang dan tampak sebagai suatu garis melintang. \"Benang ini dapat berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang berbeda,\" katanya.

Selain itu, cetakan berupa garis-garis lurus dalam bidang tertentu yang apabila di lihat dari sudut pandang tertentu akan menimbulan efek pelangi (rainbow effect). Kemudian terdapat kode tertentu untuk mengenal jenis pecahan bagi tuna netra. \"Terasa kasar bila diraba,\" jelasnya.

Endang menegaskan, pencetakan uang tidak sepenuhnya dilakukan Bank Indonesia, melainkan sudah koordinasi dengan Kementerian Keuangan RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pencetakan uang ini juga sudah sesuai dengan Undang-undang No 7 Tahun 2011 tentang mata uang rupiah. \"Jadi tidak mungkin BI mencetak uang dengan logo-logo terlarang. Karena ini (uang) termasuk identitas negara, \" tuturnya.

Dijelaskannya lagi, setiap uang kertas rupiah yang masih berlaku (mulai pecahan Rp 1.000,- sampai dengan Rp 100 ribu, terdapat unsur pengaman yang disebut sebagai rectoverso atau gambar saling isi. \"Ini hanya sebagai unsur pengaman uang, agar tidak mudah dipalsukan,\" jelasnya.

Sehingga, untuk mengenali keasliannya, masyarakat hanya perlu mengenali ciri-ciri uang rupiah dengan beberapa ornamen tersebut. \"Kalau ciri-ciri uang palsu selalu berubah. Untuk mengenali keasliannya, kenalilah ciri-cir uang asli,\" ujarnya lagi.

Sedangkan untuk mendesain ornamen-ornamen pengaman uang tersebut, Bank Indonesia melibatkan seniman. Orang-orang seni inilah yang ikut mencetak plat untuk cetak uang. \"Sebenarnya ornamen atau pengaman ini memiliki nilai seni tinggi. Jadi, kalau ada yang menyebut mirip palu arit, ini hanya persepsi sebagai orang saja,\" tuturnya.

Terlebih, dia menuturkan sebenarnya isu serupa pernah bergulir tahun 2010. Dan isu ini kembali bergulir, untuk uang pecahan Rp 100 ribu yang dicetak tahun 2009 dan 2015 pada masa pemerintaha Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. \"Intinya bahwa (lambang) palu arit tidak benar,\" katanya.

Meski menjadi kontroversi di masyarakat, BI belum ada rencana untuk menarik uang bergambar Proklamator Soekarno-Hatta ini. Uang seri 2004 hingga 2014, sejak Januaru hingga 2016 ini beredar di Bengkulu sebanyak Rp 2,4 truliun. \"Tidak. Kami tidak akan menarik uang ini. Tapi kami akan meningkatkan sosialisasi ciri-ciri uang asli,\" jelasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: